![](http://3.bp.blogspot.com/-l-XJBSQj97Q/UR3vaXSK4yI/AAAAAAAAAL4/MzsoIK0FjbI/s1600/biro+jasa+perizinan+di+bali.png)
oleh karenanya untuk lebih dapat maksimal melayani client kami , kini kami hadir di Bali:
- Area Badung
- Area Denpasar
- Area Gianyar
- Area Tabanan
- Area Bangli
- Dan sekitarnya
kami menawarkan jasa pengurusan perijinan usaha Anda sebagai berikut
Pengurusan Izin Usaha
-Izin Usaha PT (perseroan terbatas)
-Izin Usaha CV ( Commanditaire Vennootschap)
-Izin Usaha UD (usaha Dagang)
-Izin Usaha PMA (Penanaman Modal Asing)
-Pengurusan IUT ( izin usaha tetap)
-Pengurusan IUI (izin usaha Industri) dan TDI
-Izin usaha BPW (Biro perjalanan Wisata)
-Pengurusan izin NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
-Pengurusan Izin UUG (Undang undang Gangguan) dan HO
Pengurusan Izin Import
-Pengurusan Izin API-U( angka pengenal import umum)
-Pengurusan Izin APIP (angka pengenal import produsen)
-Pengurusan Izin APIT (angka pengenal import tetap)
-Pengurusan Izin SRP (Surat register pabean)
Expatriate
-Visa Extensions
-Business Licenses
-Property Documents
-Legal Marriage
0 komentar:
Posting Komentar