Para Client Yang Terhormat….
Sehubungan dengan diberlakukannya
Peraturan Menteri Perdagangan No 27 M-DAG-PER-5-2012 tentang APIU dan
APIP sejak Juli 2012. Maka dengan ini kami ingin memberitahukan bahwa APIU dan
APIP dengan format lama yang masih bapak /ibu miliki, masa berlaku APIU DAN APIP yang format lama
akan habis pada Bulan Desember 2012, dan Januari 2013 Bapak/Ibu harus
sudah menggunakan format APIU & APIP yang terbaru.
Jika masih menggunakan format lama, maka
proses impor tidak dapat dilakukan. Untuk itu kami menghimbau agar
perusahaan bapak/ibu segera melakukan perubahan APIU dan APIP selambat-lambatnya pada
tanggal 20 Desember 2012.
Kami akan membantu Bapak/Ibu semaksimal mungkin. Terimakasih
0 komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.